id
Berita
Berita

Kebijakan pajak konsumsi baru untuk industri pelapis pada tahun 2015

08 Nov, 2025

Pengumuman Nomor 2 Tahun 2015 tentang Administrasi Umum Kepabeanan - Pengumuman Penyesuaian Lebih Lanjut Pajak Konsumsi Pada Tahap Impor Produk Minyak Sulingan (Pengumuman Nomor 2 Tahun 2015 tentang Administrasi Umum Kepabeanan

 

Poin-poin penting: Mulai 13 Januari 2015, tarif pajak satuan pajak konsumsi bensin,nafta, minyak pelarut dan minyak pelumas pada tahap impor telah dinaikkan dari 1,4 yuan per liter menjadi 1,52 yuan per liter. Tarif pajak satuan untuk pajak konsumsi solar, minyak tanah penerbangan, dan bahan bakar minyak pada tahap impor telah dinaikkan dari 1,1 yuan per liter menjadi 1,2 yuan per liter, sementara pengumpulan minyak tanah penerbangan tetap ditangguhkan.

 

Pemberitahuan Kementerian Keuangan dan Badan Perpajakan Negara tentang Terus Menaikkan Pajak Konsumsi Produk Minyak Sulingan (CAI Shui [2015] Nomor 11)

 

Poin-poin penting: Mulai tanggal 13 Januari 2015, tarif pajak satuan untuk pajak konsumsi bensin,nafta, minyak pelarut, dan minyak pelumas telah dinaikkan dari 1,4 yuan per liter menjadi 1,52 yuan per liter. Tarif pajak satuan untuk pajak konsumsi solar, minyak tanah penerbangan, dan bahan bakar minyak telah dinaikkan dari 1,1 yuan per liter menjadi 1,2 yuan per liter, sementara pengumpulan minyak tanah penerbangan tetap ditangguhkan.

 

Pengumuman Kementerian Keuangan tentang Penerapan Kebijakan Pengembalian Pajak Belanja Penumpang Luar Negeri di Keberangkatan (Pengumuman Kementerian Keuangan Nomor 3 Tahun 2015)

 

Poin-poin penting: Mulai tanggal 6 Januari 2015, di wilayah-wilayah tanah air yang memenuhi syarat, penumpang asing (orang asing dan rekan senegaranya dari Hong Kong, Makau dan Taiwan yang terus-menerus tinggal di Tiongkok tidak lebih dari 183 hari) akan diizinkan meninggalkannegara itu di pelabuhan keberangkatan (pelabuhan yang telah resmi dibuka untuk umum dan mempunyai lembaga pengembalian pajak di daerah yang melaksanakan kebijakan pengembalian pajak keberangkatan, antara lain pelabuhan udara, pelabuhan perairan, dan pelabuhan darat). Kebijakan pengembaliannilai-pajak tambahan untuk barang yang dibeli di toko pengembalian pajak.

 

Pemberitahuan Kementerian Keuangan dan Badan Perpajakan Negara tentang Penyesuaian Tarif Rabat Ekspor Produk Tertentu (CAI Shui [2014] Nomor 150)

 

Poin-poin penting: Mulai 1 Januari 2015: Tingkat rabat ekspor untuk beberapanilai yang tinggi-produk tambah, produk olahan jagung, serta produk tekstil dan garmen akan ditingkatkan. Batalkan rabat ekspor untuk boron-mengandung baja. Mulai tanggal 1 April 2015: Tarif rabat ekspor akan diturunkan.

 

Pemberitahuan Kementerian Keuangan dan Badan Perpajakan Negara tentang Kebijakan Rabat Ekspor Barang Terutama Terbuat dari Logam Mulia dan Batu Permata (CAI Shui [2014] Nomor 98)

 

Hal-hal penting yang perlu diperhatikan: Untuk barang yang diekspor oleh perusahaan ekspor dan unit lainnya, jika lebih dari 80% biaya bahan baku tercantum dalam lampiran pemberitahuan ini,nilainya-diterapkan kebijakan pajak pertambahan dan pajak konsumsi atas bahan baku dengan proporsi biaya tertinggi. Nilainya-kebijakan pajak pertambahan dan pajak konsumsi bahan baku mengacu padanilai-kebijakan pajak tambahan dan pajak konsumsi yang berlaku untuk kode komoditas yang sesuai dengan bahan mentah yang tercantum dalam lampiran pemberitahuan ini di perpustakaan tarif rabat ekspor.

 

Pasal 9 Ayat (2), Butir 6 dan Lampiran 9 pada "Pemberitahuan Kementerian Keuangan dan Badan Perpajakan Negara tentang Kebijakan Nilai-Pajak Pertambahan dan Pajak Konsumsi Atas Barang dan Jasa Ekspor” (CAI Shui [2012] Nomor 39) secara bersamaan dihapuskan.

 

Pemberitahuan Tambahan Kementerian Keuangan, Administrasi Umum Kepabeanan, dan Administrasi Negara Perpajakan tentang Pembatalan Kebijakan Berikat untuk Impor Baja dalam Perdagangan Pengolahan (CAI Guan Shui [2014] Nomor 54)

 

Poin-poin penting: Tarif dan impor-pajak penghubung akan dikenakan pada 78 jenis produk baja berdasarkan peraturan impor perdagangan pengolahan. Bagi kontrak yang ditandatangani sebelum tanggal 31 Desember 2014 dan benar-benar diimpor sebelum tanggal 30 Juni 2015, diperbolehkan untuk terus melakukan perdagangan pengolahan secara berikat selama masa berlaku kontrak.

 

Pemberitahuan Kementerian Keuangan dan Badan Perpajakan Negara tentang Penerapan Nilai-Pengembalian Pajak Ditambahkan (Pengecualian) Kebijakan Barang yang Masuk ke Tiongkok-Pusat Kerjasama Perbatasan Internasional Kazakhstan Horgos (CAI Shui [2015] Nomor 17)

 

Poin-poin penting: Setelah Tiongkok-Pusat Kerjasama Perbatasan Internasional Horgos Kazakhstan disegel dan diperiksa, bahan konstruksi untuk infrastruktur (kecuali infrastruktur publik) dan diri sendiri-peralatan bekas untuk fasilitas di dalam pusat yang masuk dari dalam wilayah Tiongkok akan diperlakukan sebagai barang ekspor dan dikenakannilai-tambahan pengembalian pajak (pengecualian) kebijakan.

 

Kebijakan perpajakan yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2015

 

Pemberitahuan Kementerian Keuangan dan Badan Perpajakan Negara tentang Pemungutan Pajak Konsumsi Baterai dan Pelapis (CAI Shui [2015] Nomor 16

 

Poin-poin penting: Baterai dan pelapis termasuk dalam cakupan pemungutan pajak konsumsi (untuk penjelasan item pajak tertentu, silakan lihat lampiran), dan dipungut pada tahap produksi, proses konsinyasi, dan impor, dengan tarif pajak yang berlaku sebesar 4% untuk semua. Pajak konsumsi dibebaskan untuk merkuri-baterai primer gratis,nikel-baterai penyimpanan logam hidrida (juga dikenal sebagai "nikel-baterai penyimpanan logam hidrida" atau "nikel-baterai penyimpanan logam hidrida"), baterai primer litium, litium-baterai penyimpanan ion, sel surya, sel bahan bakar dan semuanya-baterai aliran vanadium REDOX.

 

Pajak atas timbal-baterai asam akan ditangguhkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Sejak 1 Januari 2016, pajak konsumsi sebesar 4% telah dikenakan timbal-baterai asam.

 

Pengumuman Badan Perpajakan Negara tentang Tarif PPN yang Berlaku untuk Minyak Biji Peony (Pengumuman Nomor 75 Tahun 2014 tentang Tata Usaha Negara Perpajakan)

 

Minyak biji peony adalah minyaknabati yang dapat dimakan dan tunduk pada 13%nilai-tarif pajak tambahan.

 

Minyak biji peony adalah produk yang terbuat dari biji biji peony Danfeng dan bunga ungu-melihat peony melalui proses seperti pengepresan, penghilangan warna, dan penghilang bau.

 

Tindakan Pemungutan dan Penatausahaan Pajak Pembelian Kendaraan (Surat Perintah Nomor 33 Administrasi Perpajakan Negara)

 

Poin-poin penting: Harga kena pajak minimum mengacu pada harga kena pajak pembelian kendaraan yang ditentukan oleh Badan Perpajakan Negara berdasarkan informasi harga kendaraan yang diberikan oleh produsen atau dealer kendaraan bermotor, dengan mengacu pada harga rata-rata transaksi pasar. (Catatan Redaksi: Dibandingkan dengan peraturan awal, "Informasi harga kendaraan yang disediakan oleh dealer" telah ditambahkan.

 

Langkah-langkah untuk Mengadili Kasus-Kasus Pajak Besar (Surat Perintah Nomor 34 Administrasi Perpajakan Negara)

 

Poin-poin penting: Persidangan kasus-kasus besar perpajakan dilakukan melalui kombinasi tinjauan tertulis dan tinjauan pertemuan.

 

Biro Inspeksi menyiapkan dokumen-dokumen terkait seperti penanganan pajak dan keputusan denda sesuai dengan pendapat persidangan kasus-kasus perpajakan besar, membubuhkan stempel Biro Inspeksi dan kemudian menyerahkannya untuk dieksekusi.

 

Jenderal Anti-Tindakan Pengelolaan Penghindaran Pajak (Percobaan) (Surat Perintah Nomor 32 Administrasi Perpajakan Negara)

 

Abstrak: Tindakan ini berlaku terhadap penyesuaian pajak khusus yang dilaksanakan oleh fiskus sesuai dengan undang-undang terhadap pengaturan penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak mempunyai tujuan komersial yang wajar tetapi dimaksudkan untuk memperoleh manfaat pajak.

 

Manfaat pajak mengacu pada pengurangan, pembebasan atau penangguhan jumlah pajak penghasilan badan yang terutang.

 

Pengaturan penghindaran pajak mempunyai dua ciri: tujuan tunggal atau utama adalah memperoleh manfaat pajak; Memperoleh manfaat pajak dengan cara yang secara formal sesuai dengan undang-undang perpajakannamun tidak sesuai dengan substansi ekonominya.

Tinggalkan pesan

Jika Anda memiliki informasi lebih lanjut yang ingin Anda ketahui, Anda dapat meninggalkan pesan kepada kami melalui formulir di bawah ini, dan staf kami akan menghubungi Anda sesegera mungkin.